Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia

KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Berikut adalah beberapa informasi yang harus dipahami dan dipelajari oleh seluruh KDMP/KKMP : 

1. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 tahun 2025 tentang Tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa/kelurahan merah putih 

2. Keputusan Menteri ESDM No. 249 tentang LPG Pendistribusian di dalam negeri oleh koperasi desa/kelurahan merah putih 

3. SE Kemenkop RI No.3 tahun 2025 tentang Platform Digitalisasi untuk koperasi desa/kelurahan merah putih

4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/737/2025 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Klinik Desa/Kelurahan dan Apotek Desa Kelurahan Percontohan

5. Permendes No 10 tahun 2025 Tentang Mekanisme persetujuan dari kepala desa dalam rangka pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih 

6. Permendagri No 13 tahun 2025 Tentang Dukungan Bupati/Walikota dalam pendanaan koperasi Kelurahan Merah Putih

7. PMK No 63 th 2025 tentang PENGGUNAAN SALDO ANGGARAN LEBIH PADA TA 2025 UNTUK PEMBERIAN DUKUNGAN KEPADA BANK YANG MENYALURKAN PINJAMAN KEPADA KDKMP

8. SE 100.3.1.3/4911/SJ Tentang Pemanfaatan Barang milik Desa dan Aset Desa untuk mendukung pengrmbangan Rencana bisnis KDKMP. 

9. PERMENTAN No 15 th 2025 ttg Peraturan pelaksana PP No 6 th 2025 ttg Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

10. Permenkop no 2 th 2025 ttg pengembangan usaha KDKMP

11. SE Kemendes no 8 tahun 2025 tentang Persecapatan Musyawarah Desa khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP 

Unduh disini