Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pandeglang Monitoring BUMDes Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Caringin


Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang - Koordinator TPP Kabupaten Pandeglang, Juju Juraiz, melakukan monitoring kegiatan program ketahanan pangan BUMDes Caringin Mandiri di Desa Caringin pada hari ini. "Program Ketapang" adalah Berbagai inisiatif di tingkat lokal maupun nasional yang fokus pada peningkatan ketahanan pangan melalui berbagai kegiatan seperti pengembangan usaha pertanian, peternakan, perikanan, penguatan kelembagaan, dan edukasi masyarakat. Program ini juga bertujuan untuk menciptakan kemandirian pangan, meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong perekonomian lokal, serta mencegah hambatan pasokan pangan.

Dalam kunjungannya, Juju Juraiz bersama Pendamping Desa Kecamatan Labuan Atang Maulana dan Indra Foga meninjau langsung kegiatan budidaya lele dan bebek petelur serta bebek pedaging yang dilakukan oleh Unit Usaha BUMDes Caringin Mandiri. "Kami sangat senang melihat kegiatan ini berjalan dengan baik. Budidaya lele dan bebek dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan masyarakat desa," kata Juju Juraiz.

Juju Juraiz juga memberikan motivasi dan dukungan kepada masyarakat desa untuk terus mengembangkan kegiatan budidaya ini. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Masyarakat desa Caringin sendiri sangat antusias dengan kegiatan ini. Mereka berharap bahwa kegiatan ini dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. "Kami sangat berterima kasih atas dukungan pemerintah kabupaten. Kegiatan ini sangat membantu kami dalam meningkatkan pendapatan dan ketahanan pangan," kata salah satu warga desa.

Kegiatan budidaya lele dan bebek petelur serta bebek pedaging ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka, serta meningkatkan ketersediaan pangan di desa sesuai Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.



Dari Ujungjaya, Melon Inthanon Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa



DPMPD Pandeglang Dorong BUMDesa Tunas Jaya Ujungjaya Jadi Motor Ekonomi Desa Sesuai Asta Cita Presiden PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tunas Jaya Ujungjaya. 
 
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan BUMDesa ini diselenggarakan di Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 11 Oktober 2025. 
 
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting yang berkompeten di bidangnya. Bertindak sebagai narasumber utama adalah Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, H. Muslim Taufik, M.Pd, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat H. M. Ade Suhendri (Mades) (Plt. Kabid PM), dan Kepala Seksi Pemberdayaan Asep Munawar. Turut hadir pula Camat Sumur Aang Sumarna, S.Sos, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pandeglang Juju Juraiz, serta Pendamping Desa Kecamatan Sumur. 
 
Dalam paparannya, Kepala DPMPD H. Muslim Taufik menekankan peran strategis BUMDesa sebagai perwujudan dari Asta Cita, program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada kemandirian dan kedaulatan ekonomi di tingkat desa. "BUMDesa adalah garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi desa. Melalui pengelolaan yang profesional, BUMDesa tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga menjadi pusat inovasi dan penggerak kesejahteraan masyarakat," ujar Muslim. 
 
Materi Bimtek diperdalam oleh narasumber lainnya. Mades selaku Kabid Pemberdayaan fokus pada pentingnya analisa usaha yang matang dan pertanggungjawaban kegiatan yang transparan. 
 
Sementara itu, Asep Munawar sebagai Kasi Pemberdayaan menjelaskan secara teknis mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan BUMDesa, tata cara pengelolaan, serta strategi membangun kerja sama yang saling menguntungkan. 
 
Sesi ini ditutup oleh Koordinator TAPM Kabupaten Pandeglang Juju Juraiz yang menegaskan pentingnya menjalankan BUMDesa secara profesional dan modern agar mampu bersaing dan berkelanjutan. 
 
Tinjau Green House Melon Inthanon, Kadis Apresiasi Inovasi BUMDesa Setelah sesi materi selesai, rombongan DPMD Pandeglang tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka menyempatkan diri untuk meninjau langsung salah satu unit usaha unggulan BUMDesa Tunas Jaya Ujungjaya, yaitu Green House budidaya Melon varian Inthanon. 
 
Kadis DPMD, Muslim Taufik, M.Pd, menunjukkan apresiasi tinggi saat melihat langsung keberhasilan budidaya melon yang dikelola secara modern oleh BUMDesa. 
 
Menurutnya, inovasi seperti ini adalah bukti nyata bahwa BUMDesa mampu menangkap peluang pasar dan mengelola sumber daya desa dengan efektif. "Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh BUMDesa Tunas Jaya Ujungjaya. Budidaya melon Inthanon ini adalah bukti konkret bahwa dengan pengelolaan yang baik, BUMDesa bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ini harus menjadi contoh bagi BUMDesa lainnya di Pandeglang," pungkasnya.

Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 294 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa

  

Latar Belakang :

-    Pemerintah wajib memberdayakan masyarakat desa melalui pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa.

-    Untuk itu, diterbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan pelaksanaan pendampingan 

    oleh tenaga pendamping profesional (TPP).

Maksud & Tujuan :

Menjadi panduan pelaksanaan pendampingan masyarakat desa. Memberikan kejelasan tentang pengelolaan, mekanisme, tugas, dan tata kerja TPP.

Mendukung pencapaian SDGs Desa melalui pembangunan partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Ruang Lingkup Juknis :

1. Tata cara pendampingan masyarakat desa:

Pendataan desa, penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa. Penggunaan dana desa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pembangunan. Musyawarah desa, pemberdayaan masyarakat, penanganan pengaduan, hingga respon terhadap bencana.

2. Pengelolaan TPP

Rekrutmen, penempatan, honorarium, pengembangan kapasitas, sertifikasi. Etika profesi, kewajiban & larangan, sanksi, pembinaan, dan pengawasan.

3. Mekanisme Pendayagunaan TPP:

Bentuk, pelaksanaan, pelaporan, serta hubungan antar pihak.

4. Rincian Tugas & Fungsi TPP :

Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Pendamping Teknis (PT). Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (kabupaten, provinsi, pusat). Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan supervisor.

Pelatihan Pendamping Desa

Ketentuan Penting 

Seluruh surat perintah kerja TPP Tahun 2025 wajib disesuaikan dengan keputusan ini. Kepmen Nomor 143 Tahun 2022 dicabut. Berlaku sejak 19 Agustus 2025. Output yang Diharapkan 

Pendampingan desa berjalan efektif, partisipatif, dan terarah pada SDGs Desa.

Tersedia panduan resmi pengelolaan dan mekanisme kerja TPP. Terwujud tata kelola pendampingan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. 




BUMDes Maju Jaya Akan Tanam Padi di Sawah Bengkok Aset Desa Tunggaljaya seluas 13 Ha, Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat

Desa Tunggaljaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang - Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, BUMDes Maju Jaya akan menanam padi di sawah bengkok Desa Tunggaljaya seluas 13 hektare. Hal ini disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan BUMDes yang diselenggarakan oleh BUMDes Maju Jaya pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025 bertempat di sekretariat BUMDes Maju Jaya. Acara ini dihadiri oleh Camat Sumur, perwakilan Polsek dan Danposmil Sumur, Herdi Direktur BUMDes serta unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW dan Perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pandeglang, H. Muslim Taufik, M.Pd, menekankan pentingnya membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sesuai Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo."


Kabid Pemberdayaan Masyarakat, H. M. Ade Suhendri (Mades), menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BUMDes dalam mengelola usaha yang berbasis potensi desa. "Kami berharap BUMDes Maju Jaya dapat menjadi contoh bagi BUMDes lain dalam mengembangkan usaha yang berbasis potensi desa," ujarnya.

Koordinator TA Kabupaten Pandeglang, Juju Juraiz, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat desa dan akan dikelola oleh BUMDes melalui unit usaha yang sudah dibentuk sesuai potensi desa. "Kami berharap kegiatan ini dapat dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel," katanya.

Asep Munawar, salah satu narasumber dalam acara ini, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan ketersediaan pangan masyarakat desa. "Pastikan desa melaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sesuai regulasi agar kedepannya sukses," ujarnya


Direktur BUMDes Herdi juga menjelaskan "bahwa BUMDes sudah melaksanakan kegiatan penanaman jagung sekitar 2 Hektare dilokasi yang berbeda, serta sedang persiapan penanaman padi dilokasi tanah bengkok dan meminta dukungan seluruh pihak untuk mensukseskan  program Ketahanan Pangan di Desa Tunggaljaya" katanya


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Maju Jaya dengan potensi yang ada dapat meningkatkan produksi pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta menjadi contoh bagi BUMDes lain dalam mengembangkan usaha yang berbasis potensi desa.